Ketentuan Peserta dan Sistem Penilaian Bidang Tartil AlQur'an - BAITUSSALAM

Ketentuan Peserta dan Sistem Penilaian Bidang Tartil AlQur'an

Sebelumnya penting diketahui, bahwa pada penyelenggaran FASI kategori TKA dan TPA, Tartil AlQur'an merupakan bidang lomba utama, sebagaimana Tilawah untuk kategori TQA.
Muhammad Dafi Nuril Husna Juara 1 Tartil Putra Pada Gelaran FASI XI Tingkat Kecamatan Kawalu
M. Dafi NH Juara 1 Tartil Putra FASI XI Tingkat Kecamatan Kawalu
Bahkan bobot nilainya pada penentuan juara umum kafilah (kontingen) adalah : 7 untuk juara satu, 5 untuk juara dua dan 3 untuk juara tiga. Sedangkan bobot bidang lomba lain adalah : 5 untuk juara satu, 3 untuk juara dua dan 1 untuk juara tiga.
M Dafi NH, Ust Yosep dan Ust Endang di FASI XI Tingkat Kota Tasikmalaya
Jadi, Tartil AlQur'an dan Tilawah adalah bidang lomba paling bergengsi pada event kejuaraan FASI.
Muhammad Dafi Nuril Husna Peserta Tartil Putra Pada Gelaran FASI XI Tingkat Kota Tasikmalaya
M. Dafi NH Peserta Bidang Tartil FASI XI Tingkat Kota Tasikmalaya

Ketentuan Peserta

Santri TKA Putra dan Putri
Santri TPA Putra dan Putri

Materi Lomba

Untuk TKA : Membaca ayat antara juz 1 - juz 10, sedangkan waktu yang disediakan panitia adalah 5 menit
Untuk TPA : Membaca ayat antara juz 11 - 20, sedangkan waktu yang disediakan panitia adalah 5 menit. Sama dengan TKA. 

Sistem Penilaian

Untuk kriteria penilaian, terdiri dari : bidang tajwid, bidang fashahah, bidang suara dan irama.
1. Bidang Tajwid : 
  • Makharijul huruf 
  • Sifatul huruf 
  • Ahkamul huruf 
  • Ahkamul mad wal qashr 
2. Bidang Fashahah :
  • Waqaf dan Ibtida
  • Mura'atul huruf wal harokat 
  • Mura'atul huruf wal ayat
  • Adab membaca 
3. Bidang Suara dan Irama : 
  • Keindahan suara
  • Irama dan variasi
  • Keutuhan dan tempo bacaan
  • Pengaturan nafas
  • Jumlah lagu 
  • Lagu pertama dan penutup 
4. Aspek Score Penilaian : 
  • Bidang tajwid maksimal 45 minimal 20
  • Bidang fashahah dan adab maksimal 35, minimal 20
  • Bidang suara dan irama maksimal 20, minimal 10. 
Jadi hasilnya setelah dilakukan penjumlahan : Jumlah maksimal abc adalah 100, sedangkan jumlah minimal abc adalah 50.
5. Jenis-Jenis Kesalahan : 
  • Salah dalam bacaan dikategorikan sebagai kesalahan jaly
  • Salah dalam tajwid dan fashahah dikategorikan sebagai kesalahan khofi.
  • Kesalahan-kesalahan lain di luar point a dan b, dikategorikan sebagai kesalahan biasa.
  • Penilaian terhadap kesalahan sebagaimana dimaksud pada point a, b dan c dapat ditentukan melalui kesepakatan Dewan Hakim. 
Itulah Ketentuan Peserta dan Sistem Penilaian Bidang Tartil AlQur'an Pada Event Kejuaraan FASI

🔍 Sumber : Buku FASI XI LPPTKA BKPRMI Kota Tasikmalaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah ikut berpartisifasi
Komentar anda akan segera kami balas