BAITUSSALAM: Proposal
Tampilkan postingan dengan label Proposal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Proposal. Tampilkan semua postingan

Proposal ID Masjid

Mesjid-Baitussalam-Terdaftar-di-Simas-Kemenag

Berikut ini adalah contoh proposal permohonan penerbitan surat keterangan ID masjid :

gambar-proposal-id-masjid
Kelengkapan Proposal Permohonan Penerbitan Surat Keterangan ID Masjid :

  1. Cover : Logo ikhlas beramal, judul proposal, DKM pengaju proposal, alamat.
  2. Surat permohonan : nomor surat, perihal, ditujukan kepada kepala kementerian agama tingkat kota/kabupaten, kalimat permohonan, ditandatangani ketua dan sekretaris DKM, disetujui oleh : ketua RT, ketua RW, ketua DMI kelurahan, ketua MUI kelurahan, ketua DMI kecamatan, ketua MUI kecamatan, lurah, camat dan kepala KUA
  3. Proposal : pendahuluan, landasan hukum, kedudukan dan f.ungsi masjid, pengembangan pengelolaan masjid, penutup. Ditandatangani ketua dan sekretaris.
  4. Lampiran : Surat keterangan domisili lembaga, surat keputusan DMI kelurahan tentang pengesahan pengurus DKM, susunan pengurus masjid, profil DKM, rekomendasi dari KUA, photocopy pengurus DKM, instrumen masjid.
Jika anda membutuhkan filenya, download saja.


Proposal Statistik Majelis Ta'lim

Berikut ini adalah contoh proposal permohonan penerbitan nomor statistik majelis ta'lim :

contoh-proposal-permohonan-penerbitan-nomor-statistik-majelis-talim
Kelengkapan Proposal Permohonan Penerbitan Nomor Statistik Majelis Ta'lim :
  1. Cover : Setidaknya memuat judul proposal, lembaga pengaju dan alamat lembaga.
  2. Surat Permohonan : nomor surat, perihal, ditujukan kepada kementerian agama tingkat kota/kabupaten melalui kasi bimas islam kementerian agama, kalimat yang menyatakan permohonan penerbitan statistik majelis ta'lim, ditandatangani oleh ketua dan sekretaris pengurus majelis ta'lim, disetujui oleh ketua yayasan/DKM (tergantung yang menaungi/penyelenggara kegiatan) dan ketua RW setempat, lembar pengesahan ditandatangani oleh : ketua MUI tingkat kelurahan dan kecamatan, ketua KUA dan penyuluh agama islam fungsional KUA, Lurah dan Camat.
  3. Proposal : pendahuluan, landasan hukum, kedudukan dan fungsi majelis ta'lim, waktu penyelenggaraan, kurikulum, pengembangan, keadaan jamaah, pendidik, lembaga pengelola, analisis keberadaan, penutup, ditandatangani oleh ketua dan sekretaris majelis ta'lim serta disetujui oleh ketua yayasan penyelenggara atau DKM.
  4. Lampiran : kurikulum, profil lembaga majelis ta'lim, surat keputusan pendirian majelis ta'lim dari yayasan penyelenggara atau DKM, susunan pengurus majelis ta'lim, daftar pengajar, photocopy ktp pengurus majelis ta'lim, photocopy akta notaris yayasan dan sk kemenkumham (jika di bawah naungan yayasan), surat keterangan domisili dari pemerintah kelurahan, surat rekomendasi dari KUA
Jika anda ingin mendownload file formatnya, klik download.