BAITUSSALAM: Majelis Ta'lim
Tampilkan postingan dengan label Majelis Ta'lim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Majelis Ta'lim. Tampilkan semua postingan

Pengajian Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Kamis, 28 Oktober 2021 - Baitussalam selenggarakan pengajian dalam rangka memperingati maulid Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi Wasallam bertempat di Majelis Ta'lim Baitussalam.

Pengajian rutin tahunan ini menghadirkan Ustadz Ade Kamil sebagai muballigh. 

Ust-Ade-Kamil-Acara-Peringatan-Maulid-Nabi-Muhammad-SAW-Baitussalam

Majelis-Taklim-Baitussalam-Peringati-Maulid-Nabi-Muhammad-SAW
Acara pengajian ini sekaligus acara penutup dari serangkaian kegiatan pengajian pada momentum peringatan maulid Nabi tahun ini, setelah sebelumnya pengajian serupa juga diselenggarakan di masjid Abu Baker Ash-Shiddieq dengan muballigh Ust Aded Aziz Nurzaman dan masjid Ar-Rauhana Perum Vania Regency dengan muballigh Ust Enjang dari Ciawi.

Semoga rangkaian acara pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ini penuh berkah dan kita semua bisa mengambil hikmahnya sehingga menjadi sangat bermanfaat bagi kita semua.

Proposal Statistik Majelis Ta'lim

Berikut ini adalah contoh proposal permohonan penerbitan nomor statistik majelis ta'lim :

contoh-proposal-permohonan-penerbitan-nomor-statistik-majelis-talim
Kelengkapan Proposal Permohonan Penerbitan Nomor Statistik Majelis Ta'lim :
  1. Cover : Setidaknya memuat judul proposal, lembaga pengaju dan alamat lembaga.
  2. Surat Permohonan : nomor surat, perihal, ditujukan kepada kementerian agama tingkat kota/kabupaten melalui kasi bimas islam kementerian agama, kalimat yang menyatakan permohonan penerbitan statistik majelis ta'lim, ditandatangani oleh ketua dan sekretaris pengurus majelis ta'lim, disetujui oleh ketua yayasan/DKM (tergantung yang menaungi/penyelenggara kegiatan) dan ketua RW setempat, lembar pengesahan ditandatangani oleh : ketua MUI tingkat kelurahan dan kecamatan, ketua KUA dan penyuluh agama islam fungsional KUA, Lurah dan Camat.
  3. Proposal : pendahuluan, landasan hukum, kedudukan dan fungsi majelis ta'lim, waktu penyelenggaraan, kurikulum, pengembangan, keadaan jamaah, pendidik, lembaga pengelola, analisis keberadaan, penutup, ditandatangani oleh ketua dan sekretaris majelis ta'lim serta disetujui oleh ketua yayasan penyelenggara atau DKM.
  4. Lampiran : kurikulum, profil lembaga majelis ta'lim, surat keputusan pendirian majelis ta'lim dari yayasan penyelenggara atau DKM, susunan pengurus majelis ta'lim, daftar pengajar, photocopy ktp pengurus majelis ta'lim, photocopy akta notaris yayasan dan sk kemenkumham (jika di bawah naungan yayasan), surat keterangan domisili dari pemerintah kelurahan, surat rekomendasi dari KUA
Jika anda ingin mendownload file formatnya, klik download.